DaerahHeadline

ESDM Sulsel Minta Pemkab Luwu Tutup Tambang Ilegal

72
×

ESDM Sulsel Minta Pemkab Luwu Tutup Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Luwu.

Belopa, Smartnews – Tambang ilegal menjadi dalam beberapa hari terakhir menjadi perbincangan masyarakat Kabupaten Luwu.

Pasalnya, tambang ilegal tersebut mengancam kesehatan dan mencermari aliran Sungai Suso, di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.

DPRD baik di DPRD Kabupaten Luwu maupun DPRD Sulsel, telah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan tambang ilegal tersebut.

Kali ini, giliran Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Luwu menutup tambang ilegal itu.

Permintaan itu, demi merespon desakan aktivis serta warga terhimpun dalam Aliansi Rakyat untuk Selamatkan Sungai (Aruss) Suso.

Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel, H Muh Ridwan Talib menerangkan pihaknya bersama Tim Terpadu yang berisi unsur Polda, Kejati, DPRD Luwu dan Pemkab Luwu sepakat untuk menutup tambang ilegal di bantaran Sungai Suso.

“Tambang emas yang diduga ilegal sudah ditutup, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta Tim Terpadu telah menyepakati bahwa tambang tersebut ditutup,” jelasnya dalam keterangan pers.

Itu berdasarkan hasil pertemuan Tim Terpadu pada 10 Januari di Luwu.

“(Rekomendasi ditutup) sebab diduga tidak memiliki izin tambang, akan tetapi setelah disepakati pada pertemuan dengan Tim Terpadu,” ujarnya.

“Kami mendapat kabar dari warga setempat bahwa tambang emas yang diduga ilegal kembali beroperasi,” pungkasnya.(*)