DaerahHeadline

Kompak! Suami-Istri di Palopo jadi Sindikat Curanmor

866
×

Kompak! Suami-Istri di Palopo jadi Sindikat Curanmor

Sebarkan artikel ini
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin saat melakukan jumpa pers terkait aksi pelaku curanmor di Palopo. (SMARTNEWS)

Palopo, Smartnews – Pasangan suami istri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diringkus pihak kepolisian.

Keduanya masing-masing berinisial, MH (28) dan MR (29). Mereka bekerjasama melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pasangan suami istri di Kota Palopo ini, tercatat telah melakukan pencurian di 19 lokasi berbeda.

Mereka ditangkap tim Resmob Polres Palopo kediamannya, Jalan dr Ratulangi, Rampoang, Kota Palopo, 30 Januari 2023 lalu.

“Dari hasil interogasi, mereka berdua mengakui melakukan pencurian di 19 tempat berbeda,” ujar Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin dalam jumpa pers, 7 Februari 2023.

“Kami lalu melakukan pengembangan terhadap kasus ini dengan mengorek keterangan dari kedua pelaku, dimana dia menjual hasil curiannya,” tambahnya.

Kedua pasangan istri pun mengaku menjual barang hasil curiannya di luar kota, yakni di Sidrap.

Polisi lalu mengembangkan penyelidikannya dan berhasil menangkap dua penadah barang curian tersebut.

“Kedua pelaku ialah warga Kabupaten Sidrap. Mereka masing-masing berinisial RA, 34 tahun dan KA 31 tahun,” jelas Kapolres Palopo.

Awalnya polisi mengamankan KA, 1 Februari 2023 lalu sekira pukul 16.30 WITA.