Palopo, Smartnews – Jumat 17 Februari 2023, AD alias CO ditangkap Tim Resmob Polres Palopo.
Dia ditangkap di sekitaran Wisma Sentosa lorong , Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
AD ditangkap lantaran merudapaksa salah seorang penghuni kos, di Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Saat itu, pelaku bersama temannya mendatangi kos korban.
Ia lalu menyeret korban dengan alasan meminta korban menemaninya untuk membeli makanan.
Korban diseret menuju salah satu kamar kosong di kos tersebut.
AD memaksa korban untuk memuaskan nafsunya.
Usaha korban untuk melawan pelaku tidak berbuah hasil. Kekuatannta tidak sebanding dengan pelaku.
Ia terpaksa merelakan kesuciannya dirampas oleh pelaku.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tidak memuaskan nafsu birahinya.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 18 Februari 2023.