DaerahHeadline

Pelaku Penipuan Berkedok Pinjaman Online Diringkus, Minta Pelanggan Transfer Uang Administrasi

1459
×

Pelaku Penipuan Berkedok Pinjaman Online Diringkus, Minta Pelanggan Transfer Uang Administrasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pinjaman Online

Palopo, Smartnews – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Palopo meringkus satu pelaku penipuan dengan modus pinjaman online. Pelaku diketahui berinisial A.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menawarkan jasa pinjaman online melalui media sosial.

Setelah mendapat pelanggan, ia lalu meminta korban untuk mentrasfer sejumlah uang dengan dali biaya administrasi.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan saat melakukan jumpa pers di ruang loby Mapolres Palopo, Jalan Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo beberapa waktu lalu.

“Kami berhasil menangkap pelaku seorang lelaki Inisial A dengan Modus Pinjaman Online yang dimana pelaku mengiming-imingi korban dengan pinjaman Online namun pelaku meminta tarif administrasi kepada korbannya,” ujarnya.

“Dan setelah mendapat tranferan dari korban, pelaku kemudian langsung memblokir akun korban,” tambah Alvin Aji Kurniawan.