HeadlineHukumNasional

Adik Mentan SYL Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

51
×

Adik Mentan SYL Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

Makassar, Smartnews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan Haris Yasin Limpo (HYL), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Selasa 11 April 2023.

Adik kandung Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat dugaan korupsi untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.

Mantan Direktur Utama PDAM Makassar ini juga ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik mengantongi dua alat bukti dengan dikeluarkannya perhitungan kerugian negara.

Tidah hanya HYL, Kejati juga menetapkan mantan Direktur Keungan PDAM Makassar dalam kasus tersebut.

“Setelah Jaksa Penyidik menetapkan status tersangka, maka terhadap Tersangka HYL dan tersangka IA dilakukan Penahanan,” lanjutnya.

Diketahui kasus ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelumnya dari hasil temuan BPK Sulsel sendiri.

Ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar.

Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar. (*)