HeadlineHukum

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pemuda di Palopo Gasak Handphone Tetangganya

808
×

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pemuda di Palopo Gasak Handphone Tetangganya

Sebarkan artikel ini

Palopo, SmartNews – Polsek Wara, Polres Palopo berhasil mengamankan pemuda 28 tahun di Lorong Carede, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (3/5/2023).

Warga Jalan Andi Tendriajeng, Kota Palopo yang berinisial BR itu diamankan lantaran tega mencuri handphone tetangganya.

Kasus tersebut ditangani Polsek Wara. Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar mengatakan pelaku mencuri handphone dengan cara memasuki rumah tetangganya lewat pintu belakang.

“BR masuk dengan cara membuka pintu belakang. Korban baru sadar rumahnya kemalingan saat bangun buang air,” kata Iptu A Akbar.

Saat tahu kemalingan, korban, Narni Sadik lalu memeriksa semua barang berharganya.

Dia kaget saat tahu handphone miliknya hilang. Kepada polisi dia menjelaskan bahwa handphone itu dia cas di depan depan kamarnya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,4 Juta. Dia lalu melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Wara untuk proses lebih lanjut,” jelas Iptu A Akbar.

Polisi akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku yang tak lain adalah tetangganya.

Pelaku, BR lalu diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Wara.

Di hadapan polisi, BR mengakui telah melakukan pencurian di rumah tetangganya.

“BR mengakui masuj melalui Pintu belakang dengan cara menjatuhkan cantolan pintu, kemudian mengambil handphone terletak di samping televisi rumah korban,” imbuhnya. (***)