DaerahHeadline

Mahasiswa Luwu Nilai Polisi Tidak Berani Berantas Tambang Ilegal di Sungai Suso

89
×

Mahasiswa Luwu Nilai Polisi Tidak Berani Berantas Tambang Ilegal di Sungai Suso

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua PP IPMAL, Muhammad Zaidi. (Dok. Pribadi)

Belopa, Smartnews – Pengurus Pusat Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Luwu (PP IPMAL) menilai, Kepolisian Resort (Polres) tidak berdaya memberantas tambang ilegal galian C di Kecamatan Luwu.

Menurutnya, hingga kini Polres Luwu belum berani menangkap pelaku. Meski para penambang tidak memiliki izin operasi.

Pernyataan tersebut dilontarkan Wakil Ketua PP IPMAL, Muhammad Zaidi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/9/2023).

Ia menantang, Kapolres Luwu untuk menunjukkan keberaniannya, sebagai petugas yang menjalankan peraturan Perundang-undangan dan menangkap para pelaku.

“Itu sebagai efek jerah terhadap pelaku tambang ilegal yang mencemari sungai suso dari sisi regulasi,” jelasnya.

Zaidi menjelaskan, dampak tambang ilegal yang terjadi di Sungai Suso tidak hanya dirasakan masyarakat, namun juga berdampak ke PDAM Luwu yang menjadi distributor air bersih.

Sebab katanya, air dari sungai yang masuk ke penampungan air milik PDAM di Desa Tumbara sangat keruh, Sehingga penggunaan Zat PAC yang di hari-hari biasa tanpa tambang galian C hanya 20 sampai 25 kilo dalam waktu 24 jam.

“Setelah hadirnya tambang penambahan Zat PAC mampu menghabiskan 5 ton dalam kurun waktu kurang lebi 3 minggu saja dan sampai hari ini kami mengharap ada yang menyuarakan keluhan kami sebagai pegawai PDAM,” imbuhnya.