DaerahHeadline

2023, Kejari Luwu Tangani 88 Kasus Narkotika

51
×

2023, Kejari Luwu Tangani 88 Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejari Luwu. (Dok. Istimewa)

Belopa, Smartnews.co.id – Sepanjang tahun 2023, penyelesaian kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu didominasi perkara narkotika.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Luwu, Dedy menerangkan, sepanjang 2023 pihaknya menyelesaikan sebanyak 88 perkara narkotika. Kemudian disusul dengan perkara pelecehan seksual.

“Perkara pidana umum yang paling dominan itu narkotika sebanyak 88 perkara. Kemudian pelecehan seksual 25 perkara,” jelasnya.

Lebih jauh, dirinya merincikanputusan hukuman bagi terdakwa perkara pelecehan seksual yakni 5 sampai 10 tahun.

“Semua sudah disidangkan. Kalau narkotika tergantung pembuktiannya, pasal berapa dan jumlah barang buktinya,” ujarnya.

Ada satu terdakwa pelecehan seksual yang disidangkan Kejari Luwu juga menerima hukuman seumur hidup.

“Ada juga seumur hidup untuk perkara pelecehan seksual. Ada satu terdakwa yang sudah inkrah putusannya,” terangnya.

Menurut Dedy, perkara pelecehan seksual mengalami kenaikan meski tak banyak.

“Naik sedikit dari tahun kemarin. Tahun kemarin hanya 23, sekarang 25 perkara,” tuturnya. (*)