DaerahHeadlinePolitik

Pemilu Sisa 44 Hari, KPU Luwu Belum Terima Surat Suara

134
×

Pemilu Sisa 44 Hari, KPU Luwu Belum Terima Surat Suara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Surat Suara. (Dok. Istimewa)

Belopa, Smartnews – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tersisa 44 hari lagi, namun hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu belum juga menerima logistik surat suara.

Kasubag Logistik KPU Luwu, Yudistira mengungkapkan, saat pihaknya masih fokus memantau produksi surat suara. Sebab katanya, sesusai jadwal surat suara akan tiba di Luwu, Selasa 2 Januari 2024.

“Ini yang perlu diketahui publik, kertas suara dicetak belakangan karena menunggu penetapan daftar calon tetap (DCT) untuk pileg dan daftar pasangan Capres-Cawapres,” ujarnya.

“Logistik surat suara Capres dan DPD tanggal 1 dan 2 Januari 2024 di Makassar dan tiba di Belopa kemungkinan 3 Januari 2024, untuk estimasi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD daerah kemungkinan tiba tanggal 4 Januari 2024 di Belopa,” tambahnya.

Itu katanya, berdasarkan pantauan Silog dan koordinasi dengan pihak percetakan.

“Perkiraan distribusi ke masing–masing TPS di Kabupaten Luwu itu tanggal 13 Februari,” jelasnya.

Sementara, Bawaslu Luwu saat ini telah melakukan pemetaan potensi kerawanan pada perencanaan pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024.

Potensi kerawanan tersebut di antaranya adanya logistik yang tidak tepat prosedur, jumlah, jenis, dan tidak tepat waktu.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Luwu mengingatkan jajarannya, untuk mengantisipasi dan mengawasi keterlambatan pencetakan dan distribusi surat suara. (Ali)