Daerah

Aliansi Anak Adat Ranteballa Blokade Jalan PT Masmindo, Desak Presiden Cabut Izin Tambang

46
×

Aliansi Anak Adat Ranteballa Blokade Jalan PT Masmindo, Desak Presiden Cabut Izin Tambang

Sebarkan artikel ini

“Kami ingin Direktur Utama PT Masmindo agar menemui kami dan merealisasikan aspirasi kami, karna selama ini aduan yang kami layangkan tidak ada respon,” katanya saat ditemui di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis 23 Oktober 2025.

Suasana aksi sempat memanas, saat petugas kepolisian dan security PT Masmindo melakukan pembongkaran blokade yang dilakukan oleh masyarakat.

Yakobus juga mengaku kecewa dengan pihak perusahaan yang selama ini, tidak membuka ruang mediasi untuk mencarikan solusi terkait tuntutan mereka.

“Kami kecewa karna tidak pernah ada mediasi dari pihak Masmindo, kami sudah menunggu sejak 7 Oktober lalu, hanya saja hingga kini tidak ada tanggapan baik dari Satgas Percepatan Investasi Luwu maupun PT Masmindo,” jelasnya.

Sementara Head Legal PT Masmindo Dwi Area, Muh. Rizki meminta masyarakat, agar menempuh jalur, jika memang mereka memiliki bukti kuat terkait kepemilikan lahan yang mereka klaim.

“Jika memang memiliki bukti, silahkan tempuh sesuai dengan jalurnya, dalam hal ini jalur hukum,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya bersedia membuka fakta dan data secara gamblang, jika masyarakat menempuh jalur tersebut. “Karna tempat untuk menyelesaikan ini, yah itu di Pengadilan,” jelas Rezki.