“Harapan kita dia (masyarakat) menempuh jalur yang semestinya ke pengadilan dan secara prinsip kami menghargai penyampaian aspirasi seperti ini adalah hak semua masyarakat,” tambanya.
“Tetapi tidak mesti melakukan pemalangan (blokade), karna bukan hanya perusahaan yang dirugikan, namun juga masyarakat,” pungkasnya. (*)





