DaerahHeadline

Aliansi Mahasiswa Desak Polisi Bebaskan 13 Mahasiswa yang di Tahan Polres Palopo

76
×

Aliansi Mahasiswa Desak Polisi Bebaskan 13 Mahasiswa yang di Tahan Polres Palopo

Sebarkan artikel ini
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Palopo, Selasa 27 September 2022.

Palopo, Smartnews – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Palopo, Selasa 27 September 2022.

Dalam aksinya mereka menuntut pihak kepolisian, segera membebaskan 13 orang mahasiswa yang ditangkap Polres Palopo.

Mereka menilai, jika penangkapan 13 orang mahasiswa tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa.

Hal ini juga menjadi ancaman bagi sistem demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Palopo.

Demikian dikatakan Jenderal Lapangan (Jendlap) Aliansi Mahasiswa Palopo, Dodi saat melakukan aksi unjuk rasa.

“Kami mendesak Mabes Polri untuk mencopot Kapolres Palopo atas dugaan kriminalisasi 13 aktivis yang telah ditahan di Polres Palopo,” katanya.

Menurutnya, dalam kasus tersebut pihak kepolisian mengabaikan sejumlah fakta-fakta dalam insiden robohnya pagar Kejari Palopo.

“Serta tidak melampirkan CCTV sebagai petunjuk penting dan pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan pintu gerbang Kejaksaan Palopo yang roboh,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Dodi juga mengungkapkan jika pihaknya mendesak pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mencopot Kejari Palopo.

“Serta mengevaluasi Kejari Kota Palopo secara kelembagaan, dikarenakan Kejaksaan Negeri Kota Palopo belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Palopo,” terangnya.

“Terakhir, kami mendesak pihak Kejaksaa Agung untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi berjamaah mark up perjalanan dinas anggota DPRD Kota Palopo Sulawesi Selatan,” pungkasnya.