DaerahHeadline

Aliansi Pemuda Merdeka Sebut SK Satgas Peduli Kota Cacat Administrasi

244
×

Aliansi Pemuda Merdeka Sebut SK Satgas Peduli Kota Cacat Administrasi

Sebarkan artikel ini
Koordinator Aliansi Pemuda Merdeka, Isnul Ar Ridha. (Dok. Pribadi)

“Penggunaan Permen ini sebenarnya agak keliru. Sebab poin terakhir Permen nomor 8 tahun 2022 itu efetivitasnya dilakukan di tahun 2024 bukan di 2023,” jelasnya.

Sementara jika melihat Permendagri nomor 26 tahun 2020, lebih banyak mengulas tentang tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Rujukan UUnya tentang Linmas, tapi SKnya jadi Satgas. Bisa jadi ini masyarakat yang melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Satgas Peduli Kota menjadi polemik dalam beberapa hari terakhir di Kota Palopo. Polemik tersebut muncul lantaran insentif satgas yang dibentuk Judas Amir tidak terbayarkan pada triwulan ketiga.

Meski SKnya berjalan sejak Januari 2023, Satgas ini sendiri baru dikukuhkan Judas Amir di Sirkuit Ratona Motor Sport pada Agustus 2023 lalu. (*)