Daerah

Anggota DPRD Sulsel Rakhmat Kasjim Sosialisasi Perda RPJMD di Murante Palopo

48
×

Anggota DPRD Sulsel Rakhmat Kasjim Sosialisasi Perda RPJMD di Murante Palopo

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rakhmat Kasjim, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan, di Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Minggu 19 September 2021.

Dalam sosialisasi itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sulsel ini, menyampaikan Perda tentang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2018-2023.

Dalam kegiatan itu, warga agar masalah perkebunan dan jembatan di wilayah tersebut dapat segera diselesaikan.

Menanggapi hal tersebut, Rakhmat Kasjim mengatakan jika dirinya akan meneruskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut.

Namun katanya, ia akan terlebih dahulu mempelajari permasalahan yang dialami oleh masyarakat.

“Ini kita liat dulu, apakah masalah jembatan dan perkebunan ini, apakah kewenangan provinsi atau pemerintah kota,” katanya.

“Kalau ini menjadi kewengan provinsi, insya allah nanti akan saya usulkan di rapat, tapi kalau ini kewenangan pemerintah daerah harus melalui pemerintah daerah,” tambahnya.

Kendati demikian, dirinya mengatakan akan melakukan kordinasi dan menyampaikan permasalahan yang dialami masyarakat ke Wali Kota Palopo, M Judas Amir.

“Kalau ini kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, tapi nanti Insya Allah saya akan kordinasikan ke pak Wali Kota,” jelasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (*)