HeadlineHukum

Aniaya Pamannya Pakai Kapak, Pria di Palopo Dibekuk Setelah Buron 6 Bulan

3
×

Aniaya Pamannya Pakai Kapak, Pria di Palopo Dibekuk Setelah Buron 6 Bulan

Sebarkan artikel ini
Pelarian SP (28) kini berujung di balik jeruji besi. Ia ditangkap di kediaman mertuanya setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Dok. Polres Palopo)

Tak terima diperlakukan seperti itu, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara.

Usai dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.

Namun proses penangkapan tak berjalan mulus. Saat akan ditangkap, pelaku nekat melarikan diri dan bersembunyi di atas plafon rumah.

Usaha SP untuk melarikan diri ternyata sia-sia. Tim yang sudah siap dengan segala kemungkinan itu berhasil menangkap pelaku di Jalan Cokelat, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Minggu 21 April 2024 dini hari.

Pelaku dibawa ke RS Mujaisyah untuk mengobati lukanya akibat terkena atap rumah saat hendak melarikan diri.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara Utara untuk kepentingan penyelidikan. (*)