“Ada 2.000 personel yang disiapkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan,
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada 19-25 Oktober 2023.
Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Selama 19-24 Oktober 2023, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Sedangkan, pada 25 Oktober 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB. (*)