HeadlineHukum

Antisipasi Barang Terlarang, Kalapas Palopo Pimpin Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

36
×

Antisipasi Barang Terlarang, Kalapas Palopo Pimpin Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

SmartNews, Palopo – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo laksanakan sidak penggeledahan ruitn terhadap kamar hunian warga binaan, Rabu (28/06).

Penggeledahan dimaksudkan untuk meminimalisir peredaran barang-barang yang dilarang dalam Lapas dalam rangka zero Halinar.

Kepala Lapas Palopo, Jhonny H Gultom memimpin langsung penggeledahan tersebut. Kegiatan dimulai pukul 20.00 dengan menyisir tiap kamar hunian. Kalapas memastikan pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan secara teliti dan menyeluruh.

“Penggeledahan ini kami laksanakan rutin. Dasarnya pada Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan dan Instruksi Bapak Kakanwil, untuk senantiasa memegang integritas sebagai petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas. Tiap kamar hunian disisir untuk memastikan tidak ada peredaran barang-barang yang dilarang keberadaannya dalam Lapas seperti alat komunikasi, narkotika, sajam, alat elektronik, alat yang terbuat dari kaca dan besi, dan lain sebagainya” terang Jhonny.

Kalapas menambahkan kegiatan ini sebagai upaya melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Barang terlarang yang berhasil terjaring akan kami data untuk selanjutnya dimusnahkan,” tutup Jhonny.

Kalapas berharap kepada warga binaan untuk senantiasa menaati tata tertib yang ada guna terciptanya lingkungan Lapas Palopo yang aman dan tertib. (*)