DaerahHeadline

Antisipasi Kasus Bunuh Diri, DPRD Toraja Cetuskan Perda Tentang Rumah Kontrakan

54
×

Antisipasi Kasus Bunuh Diri, DPRD Toraja Cetuskan Perda Tentang Rumah Kontrakan

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja, mulai mencetuskan Perda tentang rumah kontrakan.

Toraja, Smartnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja, mulai mencetuskan Perda tentang rumah kontrakan.

Hal itu untuk menekan angka kasus bunuh diri yang kerap terjadi di Tana Toraja.

Perda tentang rumah kontrakan ini, dicetuskan dalam Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Tana Toraja dengan OPD Mitra Kerja, Rabu 1 Februari 2023.

Rapat untuk menyikapi kasus bunuh diri di Kabupaten Tana Toraja, dilaksanakan di ruang rapat Komisi II DPRD Toraja.

Sebab, kebanyakan kasus bunuh diri ini terjadi di rumah kos-kosan. Dimana korbannya merupakan pelajar.

Ketua Fraksi Hanura, Andarias Tadan memberikan tanggapan. Ia meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus mengenai aturan rumah kontrakan atau kos-kosan.

“Mulai hari ini kita cetuskan adanya peraturan daerah yang mengatur mengenai rumah kontrakan,” katanya.

“Setiap rumah kontrak yang ada di Tana Toraja wajib hukumnya untuk orang tua atau pemilik untuk mengontrol,” tuturnya.