Makale, Smartnews – Selasa 4 Oktober 2022, Ummang (40) dan Muh Marajang (50) tengah asik duduk bersama di sebuah gubuk sawah, di Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja.
Keduanya berbincang, namun setelah lama bercerita terjadi selisih paham diantara keduanya.
Seketika, Ummang langsung melayangkan pukulan beberapa kali ke wajah Marajang.
Tidak sampai disitu, pelaku yang tersulut emosi lalu menarik dan mengibaskan parangnya tepat di bagian kanan kepala korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka di kepala dan luka lebam di bagian mata kirinya.
Korban harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit akibat luka yang dideritanya.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja beserta dengan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku menganiaya korban,” katanya. (*)