HeadlineKALTIM

Atasi SiLPA, Ketua Komisi D DPRD Kutim Minta Pemkab Evaluasi Penyerapan Anggaran

1
×

Atasi SiLPA, Ketua Komisi D DPRD Kutim Minta Pemkab Evaluasi Penyerapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan.

KUTIM – Dua tahun terakhir ini Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan anggaran yang fantastis. Dana segar itu berasal dari bagi hasil atau royalti sektor pertambangan batu bara dan migas.

Dana ini pun menjadi salah satu sumber utama dalam membiayai pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim juga mengalami peningkatan.

Pada tahun 2023 APBD Kutim menembus angka Rp 9,7 triliun. Sementara untuk tahun 2024 ini APBD pokok Kutai Timur mencapai Rp 9,1 triliun. Angka ini pun diprediksi bertambah di APBD Perubahan.

Dengan banyaknya anggaran yang dikelola, Kutai Timur tak lepas dari masalah. Ada beragam pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait anggaran.

Masalah yang dialami Pemkab Kutim itu adalah penyerapan anggaran yang tidak maksimal. Hal ini berakibat pada adanya Sisa Lebih Anggaran (SiLPA) yang tidak bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

Sejak tahun 2022 lalu, pada pelaksanaan Anggaran Pemkab Kutim mengalami SiLPA sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara pada tahun 2023, Kutim kembali mengalami SiLPA mencapai Rp, 1, 7 triliun.

Hal kemudian menjadi catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Para wakil rakyat itu pun meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi dalam setiap proses pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan.

Salah satu wakil rakyat yang menyoroti hal ini adalah, Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan. Dia bahkan memprediksi SiLPA masih akan terjadi di APBD 2024.

“Dan ini akan terulang kembali di tahun 2024, karena sampai saat ini pekerjaan yang menggunakan anggaran murni juga belum semua berjalan. Padahal ini sudah mau masuk pertengahan tahun,” ujar Anggota DPRD Kutim Yan.

Meski begitu, Yan tak setuju bila rendahnya penyerapan anggaran sepenuhnya ditanggung Pemerintah. Hal itu dikarenakan selama ini, alokasi anggaran yang berasal dari dana bagi hasil pemerintah pusat ini, diberikan saat proses pembahasan anggaran perubahan.

“Kita harus belajar bersama atas kejadian, jangan sampai ini terus berulang dan harus segera mencari solusi untuk mengantisipasi ini, dan harus secepatnya pemerintah mengambil langkah tegas,” imbuhnya.

Yan berharap, penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan, sehingga SiLPA yang dikawatirkan, tidak terjadi di akhir tahun ini. (adv)