Masamba, Smartnews – Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Utara, Sriwati Sukma melakukan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), di Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara. Ini dilakukan untuk memelihara data pemilih yang akurat dan akuntabel.
“Kegiatan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan di Kelurahan Bone-bone, Desa Sidomukti dan Desa Patoloan, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara.” Kata Sriwati Sukma.
Dia menjelaskan bahwa pengawasan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ia menyebut, dalam Pasal 104 huruf e, Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pengawasan DPB ini juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan.
SE tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota diperintahkan melakukan uji petik di beberapa titik dengan metode sampling.
“Sebanyak 19 pemilih yang kami uji petik di kecamatan Bone-bone, dengan tiga kategori yakni Polri, pemilih pemula dan pemilih yang sudah meninggal dunia,” pungkasnya. (*)