Smartnews.co.id, Palopo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, memusnahkan 5.660 blok kertas berharga di depan Kantor Bapenda Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Rabu 31 juli 2024.
Mereka memusnahkan kertas berharga tersebut dengan cara dibakar. Pemusnahan ini dimulai dengan pemusnahan secara simbolis Asisten tiga Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin.
Kepala Bapenda Palopo, Andi Agus Mandasini mengungkapkan, pemusnahan itu dilakukan untuk penertiban administrasi.
Sebab tidak menggunakan lagi karcis retribusi dan kertas blanko yang tidak sesuai dengan Perda yang berlaku. Kertas berharga tersebut katanya, sudah tidak bisa digunakan.
“Sehingga untuk mencegah adanya penyalahgunaan dari kertas berharga yang sudah tidak sesuai itu dilakukan pemusnahan,” kata Agus Mandasini.
Agus merincikan, kertas berharga yang dimusnahkan yakni blanko dan karcis retribusi yang dikelola dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kertas itu merupakan blangko dan karcis retribusi dari Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Perikanan,” ujarnya.