DaerahHeadline

Bawa Lima Saset Sabu, Mantan Anggota Polisi di Palopo Diringkus Polda Sulsel

2
×

Bawa Lima Saset Sabu, Mantan Anggota Polisi di Palopo Diringkus Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
Pelaku IH dan barang bukti sabu. (Dok. Polda Sulsel)

Palopo, Smartnews.co.id – Mantan anggota kepolisian berinisial IH (44) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah seorang teman IH di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin 25 Desember 2023 kemarin.

Hal tersebut dibenarkan Wadir Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi awak media, Selasa 26 Desember 2023.

Menurut AKBP Ardiansyah, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima saset plastik bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,00 gram,” ujarnya seperti dikutip dari Tribun-Timur.com.

Selain narkotika, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital merk Constant berwarna silver hitam dan satu unit handphone merk Vivo.

Semua barang bukti dan IH saat ini diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Belum ada informasi lebih lanjut terkait motif atau latar belakang keterlibatan mantan polisi ini dalam kasus narkotika.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peran dan jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. (*)