Belopa, Smartnews.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu akan menerima sebanyak 1.141 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), tahapan perekrutan akan dimulai awal Januari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengungkapkan, kebutuhan tersebut disesuakan dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Luwu. Nantinya satu TPS akan diawasi satu orang.
“Perekrutan ini merupakan amanat UU, yang mana kami diperintahkan menyempurnakan jajaran pengawas pemilu sampai ke tingkatan TPS,” ujarnya, Selasa 26 Desember 2023.
Irpan menjelaskan, Pengawas TPS ini memiliki peran penting dalam proses Pemilu, sebab mereka akan mengawal pesta demokrasi dari tingkat TPS.
Sehingga katanya, sangat dibutuhkan Pengawas TPS yang profesional dan berintegritas.
“Maka dari itu, kami mengajak agar masyarakat berpartisipasi dalam pengawalan pesta demokrasi dengan menjadi bagian dari pengawas pemilu di tingkat TPS,” pintanya.
Alumni Universitas Indonesia Timur (UIT) Makasssar ini menerangkan, jika masa kerja Pengawas TPS selama 1 bulan.