Smartnews.co.id, Luwu Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mengumumkan akan merekrut 457 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh masyarakat Luwu Timur yang berminat untuk berpartisipasi dalam menjaga keadilan dan integritas Pilkada mendatang.
Bawaslu Luwu Timur juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh pemuda di setiap desa atau kelurahan untuk ikut serta menjadi pengawas TPS.
Proses pendaftaran dan penjaringan calon Pengawas TPS akan berlangsung mulai 12 hingga 28 September 2024. Masyarakat yang tertarik dapat menyerahkan berkas pendaftaran ke Panwaslu kecamatan masing-masing.
Setelah masa pendaftaran, pengumuman kelulusan administrasi akan disampaikan pada 11 Oktober 2024. Selanjutnya, masyarakat diberi waktu mulai 12 Oktober hingga 2 November 2024 untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait calon-calon yang telah dinyatakan lolos administrasi.
Tahapan wawancara untuk para calon Pengawas TPS akan dilaksanakan pada 12 hingga 22 Oktober 2024, dengan pengumuman final para calon terpilih dilakukan pada 23 hingga 25 Oktober 2024.
Pelantikan Pengawas TPS terpilih dijadwalkan berlangsung pada 3-4 November 2024.





