Tidak hanya itu, Asbudi juga menegaskan, akan memeriksa Lurah yang tidak menindaklanjuti para RT/RW yang ikuti menjadi caleg.
“Sebab kalau tidak diproses, maka lurah tersebut terindikasi tidak netral,” tegas Asbudi.
Sementara untuk netralitas ASN, Asbudi mengungkan saat ini pihanya tengah memproses satu orang ASN.
“Ada satu yang masih diproses dan telah kita rekomendasikan ke KASN,” pungkasnya. (Hwn)