DaerahHeadline

Begini Klarifikasi Masmindo Terkait Klaim Lahan yang Dilakukan Bustam Titing

12442
×

Begini Klarifikasi Masmindo Terkait Klaim Lahan yang Dilakukan Bustam Titing

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyampaikan keprihatinan atas gangguan operasional yang terjadi di wilayah Latimojong, Kabupaten Luwu, menyusul tindakan pemaksaan masuk dan pemblokiran jalan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan keluarga Bustam Titing.

Aksi yang sudah berlangsung selama 6 hari ini berdampak langsung terhadap distribusi logistik dan kelancaran kegiatan pertambangan yang sah dan berizin.

Perlu kami tegaskan bahwa lahan yang diklaim tersebut telah melalui proses pembebasan sesuai ketentuan hukum. Verifikasi administrasi dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah kabupaten.

Seluruh proses ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada SatuanTugas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

MDA juga memahami bahwa dalam proses pembangunan, diperlukan sensitivitas terhadap nilai-nilai budaya lokal. Karenaitu,Perusahaan telah mengupayakan solusi bermartabat terhadap keberadaan situs makam yang dikaitkan dalam klaim tersebut.

Tawaran relokasi ke lokasi yang lebih aman dan layak telah disampaikan secara hormat, dan seluruh biaya ditanggung penuh oleh Perusahaan.

Namun demikian, apabila terdapat klaim kepemilikan tambahan yang tidak sesuai dengan dokumen resmi,MDA menilai penyelesaiannya harus dilakukan melalui jalur hukum.

Pengakuan sepihak diluar mekanisme resmi sangat berisiko merusak tertib investasi dan menciptakan preseden negatif.