HeadlineHukum

Begini Modus Suami Istri di Palopo Gasak Motor Korbannya

342
×

Begini Modus Suami Istri di Palopo Gasak Motor Korbannya

Sebarkan artikel ini
Pasangan suami istri di Kota Palopo yakni MH (28) dan MR (29) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). (SMARTNEWS)

“Sementara, dia melakukan curanmor sendiri sebanyak enam sepeda motor,” jelas Kapolres Palopo.

Saat ini kata Safi’i, pihaknya telah mengamankan 12 unit motor hasil pencurian pasangan suami istri ini.

“Saat ini kami, sedang melakukan pencarian barang bukti sepeda motor di wilayah Luwu, Sidrap, Pinrang dan Polman, Sulawesi Barat,” jelasnya.

Pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tujuh kendaraan lainnya.

“Sebab motor itu mereka jual melalui media sosial,” pungkasnya. (*)