Usman Sadik adalah Ketua DPD II PAN Luwu Timur. Selain itu, Usman juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur.
Kemudian Rully Heriawan adalah Sekretaris DPC Hanura Luwu Timur. Rully juga menjabat anggota DPRD Luwu Timur.
“Kalau itu (musyawarah mufakat) tidak tercapai, bila disetujui boleh dilakukan musyawarah untuk voting mencapai mufakat,” ujar Aripin.
“Jadi yang musyawarah ini adalah delapan ketua partai pengusung,” imbunya.
Adapun panitia pemilihan wakil bupati di DPRD Luwu Timur kembali memperpanjang waktu masa penjaringan. Alasannya, belum ada parpol pengusung yang menyerahkan dua nama calon wakil bupati.
“Perpanjangan waktu tahapan penjaringan di partai pengusung selama 14 hari kerja dari tanggal 31 Agustus sampai dengan 20 September 2022,” kata Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Aziz.(*)