smartnews.co.id,palopo–Panitia event balap sepeda BMX yang dilaksanakan RJM Porayow21 di sirkuit Jalan Ahmad Razak Kota Palopo, dianggap ada permainan alias tidak profesional.
Betapa tidak, ada 8 kelas kategori umur yang diperlombakan.
Masing-masing, umur 5-6 tahun, 7-9, 10-13, 13-15, 16-18, 19+21, kelas bebas dan bebas no jempingan.
Anehnya, brosur yang awalnya beredar tertera kelas umur 10-12 tahun diubah menjadi 10-13 tahun.
Berarti umur 13 tahun dipecah menjadi dua yakni 10-13 dan 13-15.
Perubahan umur yang dilakukan penyelenggara dalam hal ini RJM Porayow21 menandakan adanya indikasi permainan dari tuan rumah.
Atas dasar itulah Bhayangkara BMX Racing Tim memilih Walk Out (mundur) dari kejuaraan balap sepeda RJM Porayow 21.
‘Kami jauh-jauh dari Telluwanua datang untuk menyalurkan bakat-bakat pembalap sepeda yang umurnya masih muda, tapi kalau seluruh panitia pelaksana memakai aturan umur yang tidak masuk akal, sama halnya tim-tim yang datang bertanding sudah dibodoh-bodohi. Kami sangat kecewa dan menilai penyelenggara balap sepeda RJM Porayow21 bobrok sama halnya dengan beberapa penyelenggara balap sepeda yang sudah digelar sebelum-sebelumnya,” kata Andi Prayoga, selaku tim official Bhayangkara Racing Tim, usai memilih mundur dari RJM BMX, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Yoga juga menyesalkan dengan tidak bertanggungjawabnya panitia pelaksana.
“Tadi malam saya sudah komunikasi dengan salah satu panitia yakni Bapak Arif Budiman, dan soal padoc sampai pendaftaran pembalap semua akan diselesaikan esok hari (hari ini) dan beliau (Arif) sudah mengatakan ok, tapi kok begitu kami panggil, pak Arif ini merasa tidak tahu apa-apa. Artinya saya menilai Bapak Arif lari dari tanggungjawab. Ingat, kami datang membawa bendera Bhayangkara dan Bapak Kapolres sudah mensuport kami, jadi ketika kami dimintai alasan mundur tentu kami akan utarakan semua kebobrokan penyelenggara,” tegas Yoga.
Sebelumnya, Arif Budiman yang dikonfirmasi, mengatakan kalau perubahan umur merupakan kewenangan panitia pelaksana.
“Event kami dan event bapak beda, adapun perubahan umur seperti di formulir itu hanya kesalahan penulisan bagian administrasi,” tutur Arif Budiman, kepada wartawan via telepon.(iting)





