Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP M Saleh dalam keterangan resminya membenarkan kejadian tersebut.
Dia meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Pelaku pemerkosaan wanita yang tengah mengandung ini dalam penyidikan dan pelaku IS (30) sementara dalam pengejaran aparat,” ujarnya, Rabu 9 November 2022. (*)





