DaerahHukumRagam

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Palopo

1
×

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Palopo

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian, dalam jumpa pers di Kantor BNN Kota Palopo, Rabu, 27 Oktober 2021.

Palopo, Smartnews – Sepanjang tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo berhasil mengungkap lima Laporan Kasus Narkotika (LKN). Satu diantaranya merupakan jaringan Pekanbaru yang dikendalikan melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo.

Hal tersebut dikatakan Kepala BNN Kota Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ustim Pangarian saat menggelar jumpa pers di Kantor BNN Kota Palopo, Rabu 27 Oktober 2021.

Dia menyebutkan, dari lima yang berhasil diungkap tersebut pihaknya menetapkan sebanyak delapan orang tersangka, dua diantaranya merupakan Warga Binaan (WBA) Lapas Kelas IIA Kota Palopo.

“Dari delapan orang ini, berkas lima orang tersangka telah P21 dan telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo,” katanya.

“Kemudian berkas satu orang tersangka lainnya masih dalam proses penelitian JPU Kejari Palopo, untuk berkas dua orang tahanan Lapas Palopo saat ini masih dalam proses sidik,” sambung Ustim.

Lebih jauh, dirinya menerangkan dari lima LKN tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti 11,29 gram sabu dan 3,89 gram tembakau sintetis atau tembakau gorilla.

Tidak hanya itu, Ustim juga merincikan dari lima LKN itu tiga diantaranya berhasil diungkap melalui jasa pengiriman barang di Kota Palopo.

“LKN pertama yakni kasus dengan barang bukti tembakau gorilla seberat 3,89 gram, tersangkanya pria berinisial FM. Kemudian, satu orang tersangka yakni perempuan berinisial RK dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,34 gram,” rincinya.

Terakhir LKN jaringan Pekanbaru, Riau yang dikendalikan oleh tahanan Lapas Palopo. “Dari kasus ini, kami menangkap tiga orang tersangka masing-masing berinisial AR sebagai penerima paket, kemudian EP dan HF yang merupakan tahanan Lapas Palopo,” jelasnya.

Dari kasus tersebut, Ustim mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 9,84 gram.

Sementara dua LKN lainnya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti masing-masing 0,64 gram sabu dan 1,03 gram sabu.

“Untuk barang bukti sabu 0,64 kita amankan dari dua orang tersangka masing-masing berinisial R dan E yang merupakan jaringan Walenrang, Kabupaten Luwu,” jelasnya.

“Sementera barang bukti sabu seberat 1,03 gram kita amankan dari tersangka berinisial AS, dia (AS) ditangkap di wilayah kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) Kota Palopo,” terang Ustim Pangarian.

Ia juga meminta agar seluruh masyarakat dapat berperan dalam mengkampanyekan perang terhadap narkoba atau WAR ON Drugs, dimana katanya saat ini, pihanya terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Palopo.

“Untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Palopo, BNN Kota Palopo memiliki program yakni dengan membentuk kelurahan Bersinar, kelurahan Bersinar ini nantinya dapat menyukseskan pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (*)