Toraja, Smartnews.co.id – Mawar (samaran) harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bocah 12 tahun itu, mengalami pendarahan di organ vitalnya, setelah dirudapaksa seorang remaja berinisial CJ (16).
Dilansir dari Detiksulsel, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan teman.
“Terjadi tindak pidana persetubuhan anak, pelakunya teman korban yang juga masih berstatus anak umur 16 tahun,” katanya.
CJ melakukan pemerkosaan di kos korban di Kecamatan Makale, Tana Toraja, Senin (25/12) sekitar 20.44 Wita.
Saat itu, korban sedang beristirahat, kemudian pelaku datang dan memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya.
Setelah tindakan pemerkosaan tersebut, korban mengalami kesakitan dan pendarahan di bagian organ vitalnya.
Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Lakipadada Tana Toraja.