Smartnews.co.id, Luwu – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sidrap dan Papua Pegunungan.
Tidak hanya menggagalkan peredaran gelap narkotika, Polres Luwu juga meringkus dua orang pelaku masing-masing berinisial WY (21) dan WN (20).
Pengungkapan kasus ini berawal dari kerja sama Tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel dan Bea Cukai Makassar mengenai adanya paket mencurigakan diduga berisi sabu.
Paket tersebut hendak dikirim melalui jasa pengiriman JNE Express dari Kota Belopa, Luwu, dengan tujuan Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Satresnarkoba Polres Luwu berkoordinasi dengan pihak JNE untuk melacak pengiriman paket tersebut.
Petugas kemudian menyamar sebagai kurir dan berhasil menghubungi penerima paket yang diketahui berinisial WY.