Dua sepatu warna hitam yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, sebuah dus warna coklat, dan bukti resi pengiriman JNE.
“Petugas juga menyita dua unit ponsel Android serta uang tunai senilai Rp50 ribu yang diduga digunakan untuk ongkos kirim paket tersebut,” jelasnya.
Abdianto menambahkan, Polres Luwu terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.
“Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat,” tutupnya. (*)