“Yang membedakan di hari-hari biasa hanya pada layanan poli tidak buka selama masa cuti bersama dan libur lebaran,” katanya.
“Selebihnya, seluruh layanan berjalan seperti biasa dan tetap dilayani oleh perawat dan dokter. Termasuk tindakan medis kegawatdaruratan dan tindakan operasi, semua berjalan seperti biasa,” sambung Irsan.
Layanan kesehatan di Kota Palopo, kata Irsan, peserta BPJS atau pasien, cukup menunjukan KTP saja.
“Tidak ada lagi memaksakan perlihatkan kartu JKN dan tidak ada lagi permintaan foto copy kartu JKN dan tidak ada biaya tambahan, tidak ada pembatasan waktu. Pelayanan obat tetap terbuka di seluruh apotek rumah sakit dan puskesmas,” tutupnya. (Uty)