DaerahHeadline

BPKP Sulawesi Selatan Serahkan Hasil Audit Pisah Batas, Kendaraan Dinas dan Aset Bangunan ke Pemkot Palopo

3
×

BPKP Sulawesi Selatan Serahkan Hasil Audit Pisah Batas, Kendaraan Dinas dan Aset Bangunan ke Pemkot Palopo

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, menyerahkan hasil audit yang dilakukan di Kota Palopo, Jumat 29 September 2025.

Smartnews.co.id, Palopo – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, menyerahkan hasil audit yang dilakukan di Kota Palopo, Jumat 29 September 2025.

Penyerahan ini dilakukan di Lantai III Kantor Wali Kota Palopo. Hasil audit ini, diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid.

Auditor Ahli Madya BPKP Sulawesi Selatan, Harri Mustari mengatakan, audit lapangan yang mereka lakukan merupakan permintaan dari Wali Kota Palopo.

“Kami dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan secara lapangan telah menyelesaikan kegiatan audit pisah batas, untuk posisi kas, kemudian juga aset tetap kendaraan dinas, serta terkait aset bangunan yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Audit ini katanya, untuk mengetahui posisi kas, posisi kendaraan dinas, posisi bangunan yang belum terselesaikan pada saat beliau diangkat atau dilantik menjadi walikota dan wakil walikota Palopo.

“Jadi starting poinnya lah, jadi kami memang diminta untuk itu (audit), dan hari ini sudah kami selesaikan. Namun sehubungan dengan ibu wali kota dan wakil walikota hari ini ada di luar kota, jadi mungkin hasil audit ini secara detailnya, nanti akan disampaikan secara khusus”, jelasnya.

“Namun secara umum, poin-poinnya nanti akan disampaikan, gambaran-gambaran yang terkait dengan posisi kas seperti apa, keadaan aset tetap khususnya kendaraan dinas seperti apa”, lanjutnya.

“Kami dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih atas fasilitasinya, yang bisa memperlancar kegiatan audit ini”, ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda juga menyampaikan terima kasih kepada tim audit dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan tugasnya sekitar 10 hari di Kota Palopo. (*)