Malili, Smartnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menggeladah dua kantor, di komplek perkantoran Pemkab Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu 13 September 2023.
Dua kantor yang digeledah itu yakni, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur.
Penyidik dari Kejari Luwu Timur menyita sejumlah barang berupa dokumen.
Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn mengatakan membenarkan penggeledahan di kantor tersebut.
Penggeledahan kantor ini berkaitan dengan kasus tanah. “Kasus mafia tanah,” singkat Yadyn, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kejari Luwu Timur sebelumnya, telah membentuk tim khusus satuan tugas (Satgas) mafia tanah.
Pembentukan itu berdasarkan, surat edaran Jaksa Agung nomor 16 tahun 2021.
Demikian dikatakan Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Kejari Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara.
Surat tentang pemberantasan mafia tanah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).