DaerahEdukasiRagamUncategorized

Buntut Surat Edaran Disdik, Orang Tua Siswa Mengadu ke DPRD Palopo

28
×

Buntut Surat Edaran Disdik, Orang Tua Siswa Mengadu ke DPRD Palopo

Sebarkan artikel ini
Empat orang siswa Sekolah Dasar (SD) ikut dalam aksi unjuk rasa.

Palopo, Smartnews – Sejumlah orang tua siswa di Kota Palopo , melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Senin 6 Desember 2021.

Tidak hanya orang, empat orang anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) juga ikut dalam unjuk rasa tersebut, lantaran tidak bisa ikut belajar tatap muka.

Empat siswa tersebut mengaku tidak ikut ujian semester sejak hari jumat dan sabtu karena tidak dapat membawa sertifikat vaksin orang tua ke sekolah.

Mereka memprotes kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo, yang mewajibkan setiap siswa di tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk membawa sertifikat vaksin orang tua mereka.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Palopo yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, Syaharuddin.

Selain itu, para siswa yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin orang tuanya tidak akan diikutkan dalam proses belajar tatap muka di sekolah.

Salah seorang perwakilan orang tua siswa, Nasrum Naba mengatakan kebijakan tersebut, telah merenggut hak siswa untuk mendapatkan pelajaran seperti teman-temannya yang lain.

“Aturan ini bagi kami terkesan sangat dipaksakan. Sebab, bagaimana dengan siswa yang telah yatim piatu, terlebih lagi bagaimana dengan siswa yang orang tuanya tidak divaksin karna memiliki penyakit bawaan,” jelasnya.

Lebih jauh, dirinya mengatakan jika pihaknya mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo untuk melakukan vaksinasi, hanya saja katanya, program vaksinasi ini tidak boleh merugikan para anak khususnya yang mengenyam pendidikan di SD dan SMP.

“Kita dukung vaksinasinya, tapi jangan korbankan anak-anak kita. Biarkan mereka menikmati pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Abdul Salam menegaskan, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah di Kota Palopo.

“Kita akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala sekolah, untuk memberikan klarifikasi terkait surat edaran tersebut,” katanya.

Legislator Nasdem itu juga menjanjikan seluruh siswa di Kota Palopo dapat mengikuti pembelajaran tatap muka.

Sekedar informasi, Pemkot Palopo melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran (SE) mewajibkan orang tua siswa untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Kebijakan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 421/1945/Disdik/XII/2021 terbit 1 Desember 2021. SE ini ditujukan bagi siswa SD dan SMP sederajat.

Dalam surat itu, berisikan siswa yang tidak dapat menunjukkan fotocopy bukti vaksin orangtunya, tidak diperkenankan ikut pembelajaran tatap muka (PTM).

Dalam SE itu juga, siswa diberikan waktu paling lambat sampai 6 Desember untuk menunjukkan bukti vaksin yang diminta. (*)