DaerahPemerintahan

Bupati Luwu Hadiri Kick Off Pembentukan Desa Anti Korupsi Di Gowa

1
×

Bupati Luwu Hadiri Kick Off Pembentukan Desa Anti Korupsi Di Gowa

Sebarkan artikel ini

Belopa, Smartnews – Bupati Luwu, Basmin Mattayang menghadiri Kick Off Pembentukan Desa Anti korupsi di Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa 7 Juni 202.

Desa Pakkatto mewakili Provinsi Sulawesi Selatan,  ditetapkan sebagai desa anti korupsi di Indonesia yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan, dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki program kerja salah satunya adalah pembentukan percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia.

“Peran desa terhadap pencegahan korupsi memang sangat penting. Dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat harus digunakan untuk membangun desa itu sendiri,” Jelas Firli.

KPK berperan melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dengan melakukan berbagai upaya salah satunya melalui pembentukan desa antikorupsi ini.

Pemilihan desa percontohan ini, telah dimulai sejak awal Februari 2022 lalu, dengan empat tahapan antara lain, tahap observasi, kick off dengan Bimtek.

Kemudian, penilaian dan penetapan atau peresmian desa anti korupsi yang direncanakan sekitar November hingga Desember 2022.

Program KPK RI ini, telah menetapkan sepuluh desa dari 10 provinsi, yakni Desa Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung,  Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan Banyubiru, Jawa Tengah, Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi,  Desa Kutuh, Kabupaten Badung.

Kemudian, Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. (Hwn)