DaerahPemerintahan

Bupati Luwu Utara Tegur Empat Pabrik Sawit

20
×

Bupati Luwu Utara Tegur Empat Pabrik Sawit

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. (Ist)

Masamba, Smartnews – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menegur empat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Luwu Utara. Teguran tersebut disampaikan lewat surat teguran yang ditandatangani langsung oleh Indah Putri Indriani.

Keempat pabrik yang ditegur masing-masing PT Surya Sawit Sejahtera (SSS), PT Jas Mulia, PT Parma Darma Global Sawit (PDGS), dan PT Kasmar Matano Persada.

Surat itu ditembuskan ke Ketua DPRD dan Dinas Perizinan Luwu Utara. Surat Nomor 520/1017/Distan keluar pada 31 Mei 2022 dan ditandatangani oleh bupati.

Itu karena beberapa waktu lalu atau sejak larangan ekspor CPO, PKS seenaknya membeli TBS petani. Padahal ada harga standar yang telah ditetapkan Pemerintan Provinsi Sulsel yang wajib diikuti PKS.

Adapun isi surat itu adalah menindaklanjuti Surat Dirjen Perkebunan Nomor 165/KB.020/E/04/2022 tentang pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng.

Dan Surat Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sulsel dan hasil RDP DPRD Luwu Utara melalui Komisi III.

Meminta kepada seluruh PKS untuk tidak menurunkan harga secara sepihak dan tetap mengikuti harga ketetapan yang ditetapkan dalam rapat harga TBS. “Kami minta surat teguran ini segera dilaksanakan sesuai ketetapan pemerintah,” tegas Indah, Kamis 2 Juni 2022.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Luwu Utara, Rafiuddin, menyambut baik adanya surat teguran dari bupati kepada PKS yang membandel.

Rafiuddin juga mengharapkan PKS tetap mengikuti harga papan yang telah dirapatkan bersama dan diputuskan oleh Dinas TPHP Sulsel yakni Rp 2.300 per kg. “Setelah surat teguran bupati keluar, tidak ada lagi PKS yang membeli TBS petani di bawah harga standar,” ujar mantan Kepala Desa Harapan ini. (*)