Sementara benda yang jadi target adalah angkutan umum dan barang serta kendaraan bermotor lainnya.
Surat-surat kendaraan bermotor, kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan kaca spion serta penggunaan knalpot dan tanda nomor kendaraan non standar.
Kendaraan bermotor yang menggunakan atau memasang lampu isyarat lalu lintas dan serine serta kendaraan truck odol.
Untuk lokasi operasi yakni jalan umum dan jalan tol. Kawasan atau penggal jalan yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan macet.
Juga jembatan timbang, blur, ekspedisi barang, dah terminal bayangan. “Untuk kegiatan yang kita target diantaranya berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran lainnya,” katanya. (*)