DaerahHukumPeristiwa

Cegah Konflik Mancani, Petugas Gabungan Razia Rumah Warga

1
×

Cegah Konflik Mancani, Petugas Gabungan Razia Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews – Kepolisian Resor (Polres) Palopo, melakukan razia di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Senin 31 Januari 2022.

Mereka, menyisir rumah warga untuk mencari senjata tajam. Dalam razia tersebut, sebanyak empat pleton pasukan diterjungkan dengan rincian satu peleton polisi.

Kemudian, satu peleton Brimob, satu peleton Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan satu peleton Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Yusuf Usman mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadi konflik di wilayah tersebut.

“Kami berharap kelompok warga yang bertikai menyikapi hal ini, jangan sampai terulang kembali, mari bersama saling menghargai dan menghormati,” jelasnya.

“Penyisiran dilakukan dari rumah ke rumah secara bersamaan dalam antisipasi pergerakan lain warga dalam menyembunyikan barang tak sesuai hukum atau berbahaya untuk digunakan seperti Senjata rakitan dan sajam berupa Papporo, Parang, Anak panah, busur,” tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan, dari razia tersebut pihaknya mengamakan sejumlah barang bukti berupa, empat anak busur, 2 dua buah katapel.

“Dua buah senjata api rakitan, delapan butir amunisi peluru tajam dan satu amunisi peluru karet,” pungkasnya. (Key)