HeadlineKALTIM

Cegah Pencemaran Lingkungan Kembali Berulang, Abdi Idrus Minta DLH Kutim Lakukan Pengawasan ke Perusahaan

674
×

Cegah Pencemaran Lingkungan Kembali Berulang, Abdi Idrus Minta DLH Kutim Lakukan Pengawasan ke Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus.

KUTIM – Perusahaan penyebab pencemaran lingkungan di Desa Pengadan, Muara Bulan, dan Karangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersedia memberikan ganti rugi kepada masyarakat. Itu setelah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutim mendatangi perusahaan tersebut.

Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus menegaskan DPRD Kutim tak tawar menawar jika menyangkut kebutuhan masyarakat. Apalagi, bila masyarakat jadi korban.

“Ada beberapa anggota DPRD Kutim yang telah mendatangi perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. Saya dapat informasi dari Komisi B, bahwa perusahaan siap untuk melakukan ganti rugi yang dirasakan masyarakat,” ungkap Abdi Firdaus.

Politisi partai Demokrat itu menjelaskan pencemaran lingkungan bisa kembali terjadi bila tidak dilakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan.

Untuk itu, dia menyarankan agar ada langkah antisipasi terhadap pencemaran lingkungan supaya tidak kembali berulang. Abdi Firdaus menekankan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim harus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur.

“Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Lingkungan Hidup, pertambangan dan pihak terkait harus melakukan pengawasan dengan lebih ketat,” ujarnya.

Dirinya bahkan lantang memperingatkan perusahaan yang berulang melakukan pencemaran lingkungan. Dia menegaskan, DPRD Kutim tidak akan tinggal diam bila kejadian seperti ini kembali berulang.

“Kalau perusahaan yang sama melakukan lagi, kami bakal melakukan tindakan tegas. Kalau perlu kami rekomendasikan agar izin mereka dicabut. Selama itu merugikan masyarakat, kami pasti akan selalu membela,” tuturnya.

Meski demikian, Abdi Firdaus belum mengetahui berapa besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada masyarakat. Dia menjelaskan, hal itu masih dalam pembicaraan perusahaan.

“Masyarakat sangat dirugikan, kami harap ada aturan yang lebih ketat mengenai lingkungan. Ketika lingkungan tercemar dampaknya ke masyarakat, kasihan masyarakat,” jelasnya.

“Banyak perusahaan baru berdiri, tapi dampak positif yang diberikan kepada masyarakat hanya sedikit. DLH harus lebih tegas dalam mengawasi perusahaan yang ada di Kutim,” tegasnya. (adv)