Palopo, Smartnews – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo, mengambil sampel makanan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Palopo.
Hal itu dilakukan untuk mengurangu terjadinya resiko penularan penyakit dan keracunan makanan. Demikian dikatakan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Palopo, Ceria Amalia.
“Selain itu, menjadi persyaratan bagi Lapas Kelas II A, Palopo untuk memperoleh sertifikat laik sehat (Hygiene Sanitasi),” kata Ceria.
Ia menjelaskan, jika pengambilan sampel ini merupakan permintaan dari pihak Lapas Kelas IIA Palopo.
“Ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan sertifikat laik sehat. Sertifikat itu harus berdasarkan pada uji lab yang dikeluarkan oleh laboratorium yang beraktreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN),” tandasnya. (Hwn)