Palopo, SmartNews – Seorang pria berinisial HM di Palopo harus menerima lima jahitan di keningnya.
Warga Kelurahan Pentojangan, Kota Palopo itu harus menerima lima jahitan lantaran dianiaya oleh OM.
Perseteruan antara HM dan OM diawali pelaku yang tangkap bebek di Lingkungan Salutete, Kota Palopo.
Hal itu terungkap di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Palopo (Sipp PN), tanggal register 21 Maret 2023.
Dalam Sipp PN dijelaskan awal kejadian itu hingga terjadinya penganiayaan.
Peristiwa itu berawal saat pelaku hendak menangkap bebek di pengairan Lingkungan Salutete, Kota Palopo.
Melihat pelaku menangkap bebek, korban lewat dan bertanya kepada pelaku.
“Apa kau ambil ?” kata HM seperti dikutip dari Sipp PN Palopo.
Tak senang dengan pertanyaan korban, pelaku lalu menjawabnya dengan sinis dan menantang.
“Mau mengambil bebeknya, Siapa yang marah ?” ujar OM seperti dikutip dari Sipp PN Palopo.
Setelah itu, terjadilah cekcok antara korban dan pelaku. Dalam keadaan emosi, pelaku lalu menghajar korban sebanyak enam kali.
Pukulan pelaku mengenai kening mata sebelah kanan korban. Mendapat pukulan bertubi-tubi, korban berusaha menangkis dan menghindar.
Penganiayaan itu baru berhenti usai salah seorang warga melerai keduanya. Warga itu lalu menolong korban yang sudah terluka.
Akibat perbuatan OM, korban mengalami luka pada kening mata sebelah kanan.
HM bahkan harus mendapat perawatan jalan dan dijahit sebanyak lima jahitan.
Akibat perbuatannya itu, OM harus berurusan dengan hukum.
Dia akan menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Palopo pada 27 Maret 2023. (***)