Hukum

Cemburu! Pria di Toraja Aniaya Mantan saat Jalan dengan Pacar Barunya

2
×

Cemburu! Pria di Toraja Aniaya Mantan saat Jalan dengan Pacar Barunya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan.

Toraja, Smartnews.co.id – YL pria 27 tahun di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, tidak mampu menahan rasa cemburu saat melihat mantannya, LS (28) tengah berduaan dengan pacar barunya, AA (21).

Tidak tahan melihat mantannya sudah punya kekasih baru, YL pun menganiaya kedua korban menggunakan kepalan tangan.

“Tanpa bertanya YL langsung melayangkan tinjunya ke AA, sehingga membuat mata kanannya memar,” ujar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Saiyed Ahmad Aidid, Rabu 20 Desember 2023.

“YL kemudian menampar LS sang mantan sebanyak 2 kali yang menyebabkan bibir bawahnya berdarah,” tambahnya.

Penganiayaan ini terjadi di salah satu warung makan di Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Senin 18 Desember 2023.

Akibat kejadian itu, korban LS dan AA melapor ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tana Toraja.

Polisi kemudian mengejar dan membekuk YL dalam sebuah indekos di Lempe, Kecamatan Mengkendek.

“Pelaku YL sudah diamankan dan dibawa ke Polres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Saiyed Ahmad.