HeadlineHukum

Coretan Dinding dan Kasus Pencabulan Anak

116
×

Coretan Dinding dan Kasus Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini
aksi vandalisme yang dilakukan Aipda HR.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana mengirim tim dari pengamanan lingkungan internal (Paminal) Propam.

“Terkait hal ini kami sudah menurunkan Propam dari Paminal sudah melakukan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu dan kami akan mengecek dan menyelidiki akan kami sampaikan nanti hasilnya,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa 18 Oktober 2022.

Penyelidikan itu tak lepas dari tindakan anggota Polres Luwu Aipda HR yang mencoret-coret dinding Mapolres Luwu. Dia menuliskan frasa sarang pungli dengan cat semprot.

Sejauh ini, Polda Sulsel belum mendapat laporan dari Propam terkait penyelidikan yang dilakukan di Polres Luwu. Kapolda Nana Sudjana mengaku masih menunggu hasil kerja tim yang dikirim.

Dia memastikan Polda Sulsel akan menindak tegas jika ada personel yang terbukti melakukan pungutan liar. “Makanya kami masih dalam penyelidikan kalau terbukti akan kami tindak. Masih tunggu hasil penyelidikan dari anggota,” katanya.

Nana mengatakan Polda Sulsel juga belum bisa memeriksa Aipda HR yang mencoret-coret dinding Mapolres Luwu. Pasalnya, mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar.

“Jadi ya sampai sekarang ini masih, dalam suasana kejiwaannya masih tidak labil sehingga yang bersangkutan anggota kami harapkan kesembuhan, makanya dibawa ke rumah sakit,” kata Nana.