DaerahHeadlineHukum

Curi Motor di Empat Lokasi, Pasutri di Luwu Dibekuk Polisi

736
×

Curi Motor di Empat Lokasi, Pasutri di Luwu Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Luwu, membekuk pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keduanya masing-masing berinisial, Ay (27) dan istrinya KD (26). Pasutri ini ditangkap di Desa Balubu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu 14 Juli 2024 malam.

Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Muh Saleh kepada awak media. Dia menjelaskan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali.

Terakhir kata Saleh, keduanya melakukan pencurian di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Belopa, Kamis 11 Juli 2024 lalu.

“Pasutri ini melakukan aksinya, saat para siswa mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” katanya, Senin 15 Juli 2024.

Ay dan KD mencuri kendaraan para siswa yang terparkir. Keduanya menyasar kendaraan yang kuncinya masih melekat, sehingga memudahkan mereka dalam beraksi.

“Mereka (AY dan KD) melakukan aksinya dengan berboncengan, sang suami bertindak sebagai eksekutor sementara istrinya menunggu di sepeda motor sembari mengintai dan berjaga-jaga,” jelas Saleh.