DaerahHeadlineHukum

Curi Motor di Empat Lokasi, Pasutri di Luwu Dibekuk Polisi

818
×

Curi Motor di Empat Lokasi, Pasutri di Luwu Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

“Pelaku terjaring dalam Operasi Pekat Lipu 2024, dimana sasarannya memang penindakan terhadap kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam atau busur, pencurian, dan kejahatan lainnya,” ungkap Saleh.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan jangan meninggalkan kunci kontak,” pungkasnya. (Ali)